By: Aun Falestien Faletehan
Benua Afrika memiliki pepatah terkenal tentang anak yatim, “Kud mbelawa a hada a hwad”(An orphan's tears run inside). Makna harfiahnya, air mata yatim selalu menetes ke dalam. Ungkapan ini dipakai untuk menggambarkan betapa pedihnya kehidupan anak tanpa orang tua. Mereka acapkali dihiraukan, ditimpa ketidakadilan sosial namun tidak kuasa melawan. Hanya menangis. Itu pun tumpahnya tidak meleleh di pipi, tapi ke dalam rongga badan dan masuk ke perut yang sering lapar keroncongan. Orang luar tidak tahu kalau anak yatim itu meringis kesakitan, karena faktanya sakit itu tidak tampak dari luar.
Anak yatim adalah fenomena sosial yang merajalela. Mereka hampir ada di mana-mana, tapi ironisnya mereka pun tercampakkan di mana-mana. Definisi yatim bagi kita khalayak umum cukup simpel. Sederhana dan jangan pula dirumitkan, karena nasib mereka sudah terlanjur sering diperumit. Orang bule secara berkelakar menyebutnya; Without father, half orphan. Without father and mother, complete orphan. Bahasa kita, yatim itu tidak berayah, kalau tidak berayah-beribu disebut yatim piatu.
Logikanya, kalau ayah atau ibu itu fungsinya sebagai penopang ekonomi keluarga. Maka kehilangan salah satu dari keduanya jelas menggoyahkan sirkulasi ekonomi rumah tangga. Efeknya pun jatuh ke anak-anak. Dari sini, bertebarlah amal-amal shaleh tentang ‘menyantuni anak yatim’. Artinya, menggantikan fungsi ‘kebapakan’ agar kehidupan perekonomian anak yatim itu tidak terganggu.
Islam, dan juga semua agama-agama yang lain, secara gamblang dan terus-menerus menganjurkan umatnya untuk menyantuni anak yatim. Konon, KH. Ahmad Dahlan secara kontinuitas mengajarkan surat al-Ma’un kepada para jamaahnya. Beliau tidak berani berpindah surat sebelum seluruh materi surat tersebut benar-benar diamalkan, tidak hanya sekedar dilafalkan dan dihafalkan. Salah satu point dalam surat itu adalah tentang keharusan menyantuni anak yatim.
Anak yatim memang tersantuni bila perekonomian mereka diperhatikan. Praktek umum yang dilakukan masyarakat memang menunjukkan bahwa memberikan uang, makanan, sarung, kopyah, dan sejenisnya adalah hal-hal yang lazim diterima anak yatim. Tetapi sebetulnya hal lain yang sering diabaikan adalah mengajari mereka tentang cara hidup. Membelikan es cendol bagi anak kecil hanya menghilangkan dahaganya sesaat. Namun mengajarinya tentang cara menghadapi sebuah kehidupan, secara jangka panjang, akan memberikannya ilmu yang bermanfaat sepanjang hidup.
Pertanyaan mungkin muncul. Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mendidik anak yatim? Keluarga terdekat barangkali jawaban yang pas. Tatkala sosok Muhammad SAW ditinggal bapaknya, Abdul Muthalib selaku kakek langsung mengasuhnya. Selepas sang kakek mangkat, pengasuhan Nabi kaum muslimin ini pun seketika beralih ke tangan pamannya, Abu Thalib.
Akan tetapi bila melihat struktur komunitas di masa sekarang, yang paling bertanggung jawab terhadap eksistensi anak yatim sejatinya tidak hanya dibebankan pada kerabat dekat saja. Seluruh masyarakat sekitar pun harus bertanggung jawab terhadap kehidupan anak yatim. Kalau melihat teori sosial keluarga, dari semenjak zamannya Talcott Parsons and Robert Bales hingga masa postmodernisme ini, konsep dasar keluarga adalah sebagai institusi sosial yang menyatukan beberapa orang untuk saling peduli antar satu dengan lain. Keluarga, lengkap ataupun tidak lengkap jumlah anggotanya (termasuk keluarga anak yatim di dalamnya), adalah sebuah institusi kecil yang menjadi bagian dari institusi besar yang namanya negara. Tiap-tiap keluarga punya jaringan yang konkrit, bersosialisasi dan saling membutuhkan agar mampu menggerakkan institusi yang lebih besar seperti organisasi kemasyarakatan, masjid, universitas, dan pemerintahan. Konsekuensinya, masing-masing keluarga harus pula peduli terhadap keluarga yang lain.
Lantas, anak yatim pun semestinya menjadi kepedulian semua umat. Tugas mendidik mereka adalah tugas umat. Makanya banyak gerakan-gerakan penopang hal ini seperti gerakan “satu rumah satu yatim”. Artinya, setiap keluarga setidaknya mengasuh dan mendidik anak yatim. Hal-hal semacam inlah yang semestinya disemarakkan. Seperti yang dikatakan Karl Menninger, “What’s done to children, they will do to society.” Apa saja yang kita lakukan terhadap anak-anak, mereka akan melakukan yang serupa terhadap masyarakat. Kita memperlakukan anak yatim dengan baik, mereka pun kelak akan membalasnya dengan pembangunan bangsa yang baik pula.
Dari sini, salah satu yang penting dipertimbangkan dalam mendidik anak yatim adalah mengajarinya berpikir kritis. Ini adalah bekal yang paling penting di segala era. Di zaman mana pun, asalkan kita kritis, pasti sulit untuk dibohongi orang.
Untuk anak yatim, yang pertama kali patut untuk dilakukan adalah menanamkan keyakinan kepada mereka semenjak dini bahwa yatim itu pada hakikatnya tidaklah berbeda dengan anak-anak lainnya. Secara struktur keluarga mungkin ia berbeda karena kehilangan orang tua, tetapi hal ini tidaklah perlu untuk ditekankan. Yatim mungkin berbeda, tapi tidak perlu dibeda-bedakan dengan anak lain. Pembedaaan, lebih parah lagi kalau diskriminasi, justru akan membuat anak yatim menjadi minder. Sikap rendah diri bisa saja timbul karena, dengan adanya pembedaan, anak yatim merasa selalu diingat-ingatkan kalau ia tidak memiliki orang tua yang lengkap. Tidak ada bapak yang selalu mendidik dan mengawasinya. Tidak ada ayah yang selalu membelikannya mainan untuk ditunjukkan kepada teman sebaya. Tidak ada papa yang selalu mengajaknya piknik ke taman bermain.
Sebaliknya, justru harus sering ditanamkan pada pikiran mereka bahwa yatim itu adalah kelompok spesial. Dengan tidak adanya orang tua di sebelahnya, maka akan banyak kesempatan untuk selalu melakukan kegiatan secara mandiri. Dengan demikian, akan lahirlah self esteem, kepercayaan diri yang tinggi dan optimisme. Dalam kemandirian inilah diiringi dengan pembelajaran berpikir kritis dan positif, dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Keberanian untuk kritis itu bisa dimulai dengan mengajari sikap berani untuk tahu hal yang baru. Mungkin ini bentuk sederhana dari konsep pencerahan Kant, sapere aude (dare to know); beranilah menggunakan pemahaman sendiri. Seringkali kegagalan seseorang itu terjadi bukan karena kurang daya pikir, tapi karena karena tidak berani mencoba mengekspresikan ide-ide barunya. Makanya, tunjukkanlah anak yatim sesuatu yang belum pernah ia ketahui sebelumnya, sehingga ia lebih mafhum tentang luasnya ayat-ayat kauniah di semesta ini. Kata anak sekarang, biar gaul, kreatif dan nggak kuper.
Berpikir kritis dan positif harus selalu dibarengkan, biar tidak menjadi sekedar bentuk protes yang tidak beralasan. Berpikir kritis tanpa positive thinking biasanya akan melahirkan perilaku pemberontak yang merasa menang sendiri dan tidak mau menghargai lagi perbedaan dengan orang lain. Anak kecil biasanya bilang, “Pokoknya aku maunya begitu, titik.” Berpikir positif manfaatnya adalah untuk selalu memiliki empati, sikap menghormati terhadap pendapat orang lain, dan senantiasa berlatih melihat hikmah di balik setiap peristiwa.
Masih segar ingatan tentang film Slumdog Millionaire yang berkisah tentang anak yatim India yang berhasil memenangkan kuis Who wants to be a millionaire. Ada dua anak yatim bersaudara yang menjadi pusat perhatian di film itu. Dua karakter yatim yang berbeda satu sama lain. Dua-duanya berpikiran kritis, tapi hanya satu yang berpikiran positif bahkan terhadap perilaku jahat saudara kandungnya itu. Hasil akhir pun bisa ditebak, sepertihalnya menjadi ciri film pop. Yang baik selalu dibalas oleh Tuhan secara baik pula. Jamal, si yatim yang baik, akhirnya menjadi juara dalam kuis tersohor itu. Saudaranya, Salim, mati mengenaskan ditembak teman-teman sindikatnya.
Walhasil, mengajarkan pola berpikir kritis dan positif terhadap yatim mesti disamakan urgensitasnya dengan memberikan sarung dan kopyah sebagaimana rutinitas kegiatan menyantuni anak yatim. Harapannya, Indonesia tidak lagi mengenal masa depan muram buat yatim, karena keluarga yatim telah bisa mandiri meski masih perlu diperhatikan oleh keluarga-keluarga lain. Kalau Afrika mengenal ungkapan ‘mata air anak yatim menetes ke dalam’, maka kita, sebagai bangsa yang dikenal santun, idealnya menciptakan ungkapan ‘air mata bahagia anak yatim menetes ke dalam dan ke luar’.
*Diterbitkan dengan sedikit pengadaptasian dalam Majalah Madinah edisi V bulan Mei 2009
Benua Afrika memiliki pepatah terkenal tentang anak yatim, “Kud mbelawa a hada a hwad”(An orphan's tears run inside). Makna harfiahnya, air mata yatim selalu menetes ke dalam. Ungkapan ini dipakai untuk menggambarkan betapa pedihnya kehidupan anak tanpa orang tua. Mereka acapkali dihiraukan, ditimpa ketidakadilan sosial namun tidak kuasa melawan. Hanya menangis. Itu pun tumpahnya tidak meleleh di pipi, tapi ke dalam rongga badan dan masuk ke perut yang sering lapar keroncongan. Orang luar tidak tahu kalau anak yatim itu meringis kesakitan, karena faktanya sakit itu tidak tampak dari luar.
Anak yatim adalah fenomena sosial yang merajalela. Mereka hampir ada di mana-mana, tapi ironisnya mereka pun tercampakkan di mana-mana. Definisi yatim bagi kita khalayak umum cukup simpel. Sederhana dan jangan pula dirumitkan, karena nasib mereka sudah terlanjur sering diperumit. Orang bule secara berkelakar menyebutnya; Without father, half orphan. Without father and mother, complete orphan. Bahasa kita, yatim itu tidak berayah, kalau tidak berayah-beribu disebut yatim piatu.
Logikanya, kalau ayah atau ibu itu fungsinya sebagai penopang ekonomi keluarga. Maka kehilangan salah satu dari keduanya jelas menggoyahkan sirkulasi ekonomi rumah tangga. Efeknya pun jatuh ke anak-anak. Dari sini, bertebarlah amal-amal shaleh tentang ‘menyantuni anak yatim’. Artinya, menggantikan fungsi ‘kebapakan’ agar kehidupan perekonomian anak yatim itu tidak terganggu.
Islam, dan juga semua agama-agama yang lain, secara gamblang dan terus-menerus menganjurkan umatnya untuk menyantuni anak yatim. Konon, KH. Ahmad Dahlan secara kontinuitas mengajarkan surat al-Ma’un kepada para jamaahnya. Beliau tidak berani berpindah surat sebelum seluruh materi surat tersebut benar-benar diamalkan, tidak hanya sekedar dilafalkan dan dihafalkan. Salah satu point dalam surat itu adalah tentang keharusan menyantuni anak yatim.
Anak yatim memang tersantuni bila perekonomian mereka diperhatikan. Praktek umum yang dilakukan masyarakat memang menunjukkan bahwa memberikan uang, makanan, sarung, kopyah, dan sejenisnya adalah hal-hal yang lazim diterima anak yatim. Tetapi sebetulnya hal lain yang sering diabaikan adalah mengajari mereka tentang cara hidup. Membelikan es cendol bagi anak kecil hanya menghilangkan dahaganya sesaat. Namun mengajarinya tentang cara menghadapi sebuah kehidupan, secara jangka panjang, akan memberikannya ilmu yang bermanfaat sepanjang hidup.
Pertanyaan mungkin muncul. Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mendidik anak yatim? Keluarga terdekat barangkali jawaban yang pas. Tatkala sosok Muhammad SAW ditinggal bapaknya, Abdul Muthalib selaku kakek langsung mengasuhnya. Selepas sang kakek mangkat, pengasuhan Nabi kaum muslimin ini pun seketika beralih ke tangan pamannya, Abu Thalib.
Akan tetapi bila melihat struktur komunitas di masa sekarang, yang paling bertanggung jawab terhadap eksistensi anak yatim sejatinya tidak hanya dibebankan pada kerabat dekat saja. Seluruh masyarakat sekitar pun harus bertanggung jawab terhadap kehidupan anak yatim. Kalau melihat teori sosial keluarga, dari semenjak zamannya Talcott Parsons and Robert Bales hingga masa postmodernisme ini, konsep dasar keluarga adalah sebagai institusi sosial yang menyatukan beberapa orang untuk saling peduli antar satu dengan lain. Keluarga, lengkap ataupun tidak lengkap jumlah anggotanya (termasuk keluarga anak yatim di dalamnya), adalah sebuah institusi kecil yang menjadi bagian dari institusi besar yang namanya negara. Tiap-tiap keluarga punya jaringan yang konkrit, bersosialisasi dan saling membutuhkan agar mampu menggerakkan institusi yang lebih besar seperti organisasi kemasyarakatan, masjid, universitas, dan pemerintahan. Konsekuensinya, masing-masing keluarga harus pula peduli terhadap keluarga yang lain.
Lantas, anak yatim pun semestinya menjadi kepedulian semua umat. Tugas mendidik mereka adalah tugas umat. Makanya banyak gerakan-gerakan penopang hal ini seperti gerakan “satu rumah satu yatim”. Artinya, setiap keluarga setidaknya mengasuh dan mendidik anak yatim. Hal-hal semacam inlah yang semestinya disemarakkan. Seperti yang dikatakan Karl Menninger, “What’s done to children, they will do to society.” Apa saja yang kita lakukan terhadap anak-anak, mereka akan melakukan yang serupa terhadap masyarakat. Kita memperlakukan anak yatim dengan baik, mereka pun kelak akan membalasnya dengan pembangunan bangsa yang baik pula.
Dari sini, salah satu yang penting dipertimbangkan dalam mendidik anak yatim adalah mengajarinya berpikir kritis. Ini adalah bekal yang paling penting di segala era. Di zaman mana pun, asalkan kita kritis, pasti sulit untuk dibohongi orang.
Untuk anak yatim, yang pertama kali patut untuk dilakukan adalah menanamkan keyakinan kepada mereka semenjak dini bahwa yatim itu pada hakikatnya tidaklah berbeda dengan anak-anak lainnya. Secara struktur keluarga mungkin ia berbeda karena kehilangan orang tua, tetapi hal ini tidaklah perlu untuk ditekankan. Yatim mungkin berbeda, tapi tidak perlu dibeda-bedakan dengan anak lain. Pembedaaan, lebih parah lagi kalau diskriminasi, justru akan membuat anak yatim menjadi minder. Sikap rendah diri bisa saja timbul karena, dengan adanya pembedaan, anak yatim merasa selalu diingat-ingatkan kalau ia tidak memiliki orang tua yang lengkap. Tidak ada bapak yang selalu mendidik dan mengawasinya. Tidak ada ayah yang selalu membelikannya mainan untuk ditunjukkan kepada teman sebaya. Tidak ada papa yang selalu mengajaknya piknik ke taman bermain.
Sebaliknya, justru harus sering ditanamkan pada pikiran mereka bahwa yatim itu adalah kelompok spesial. Dengan tidak adanya orang tua di sebelahnya, maka akan banyak kesempatan untuk selalu melakukan kegiatan secara mandiri. Dengan demikian, akan lahirlah self esteem, kepercayaan diri yang tinggi dan optimisme. Dalam kemandirian inilah diiringi dengan pembelajaran berpikir kritis dan positif, dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Keberanian untuk kritis itu bisa dimulai dengan mengajari sikap berani untuk tahu hal yang baru. Mungkin ini bentuk sederhana dari konsep pencerahan Kant, sapere aude (dare to know); beranilah menggunakan pemahaman sendiri. Seringkali kegagalan seseorang itu terjadi bukan karena kurang daya pikir, tapi karena karena tidak berani mencoba mengekspresikan ide-ide barunya. Makanya, tunjukkanlah anak yatim sesuatu yang belum pernah ia ketahui sebelumnya, sehingga ia lebih mafhum tentang luasnya ayat-ayat kauniah di semesta ini. Kata anak sekarang, biar gaul, kreatif dan nggak kuper.
Berpikir kritis dan positif harus selalu dibarengkan, biar tidak menjadi sekedar bentuk protes yang tidak beralasan. Berpikir kritis tanpa positive thinking biasanya akan melahirkan perilaku pemberontak yang merasa menang sendiri dan tidak mau menghargai lagi perbedaan dengan orang lain. Anak kecil biasanya bilang, “Pokoknya aku maunya begitu, titik.” Berpikir positif manfaatnya adalah untuk selalu memiliki empati, sikap menghormati terhadap pendapat orang lain, dan senantiasa berlatih melihat hikmah di balik setiap peristiwa.
Masih segar ingatan tentang film Slumdog Millionaire yang berkisah tentang anak yatim India yang berhasil memenangkan kuis Who wants to be a millionaire. Ada dua anak yatim bersaudara yang menjadi pusat perhatian di film itu. Dua karakter yatim yang berbeda satu sama lain. Dua-duanya berpikiran kritis, tapi hanya satu yang berpikiran positif bahkan terhadap perilaku jahat saudara kandungnya itu. Hasil akhir pun bisa ditebak, sepertihalnya menjadi ciri film pop. Yang baik selalu dibalas oleh Tuhan secara baik pula. Jamal, si yatim yang baik, akhirnya menjadi juara dalam kuis tersohor itu. Saudaranya, Salim, mati mengenaskan ditembak teman-teman sindikatnya.
Walhasil, mengajarkan pola berpikir kritis dan positif terhadap yatim mesti disamakan urgensitasnya dengan memberikan sarung dan kopyah sebagaimana rutinitas kegiatan menyantuni anak yatim. Harapannya, Indonesia tidak lagi mengenal masa depan muram buat yatim, karena keluarga yatim telah bisa mandiri meski masih perlu diperhatikan oleh keluarga-keluarga lain. Kalau Afrika mengenal ungkapan ‘mata air anak yatim menetes ke dalam’, maka kita, sebagai bangsa yang dikenal santun, idealnya menciptakan ungkapan ‘air mata bahagia anak yatim menetes ke dalam dan ke luar’.
*Diterbitkan dengan sedikit pengadaptasian dalam Majalah Madinah edisi V bulan Mei 2009